test

Hukrim

Selasa, 25 Agustus 2020 11:30 WIB

Reka Adegan Penembakan Bos Kelapa Gading, NL Minta Dicarikan Pembunuh Bayaran

Editor: Fitriawan Ginting

Reka adegan pembunuhan bos pelayaran. (Foto ; PMJ/Fjr/Tresno).

PMJ- Hari ini, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu yang menewaskan pengusaha, Sugianto. Sang dalang pembunuhan, NL (34) memperagakan kali pertama dirinya bersama suami sirrinya mencari pembunuh bayaran. Reka adegan pertama dilakukan Gedung Resmob Polda Metro Jaya.

Reka adegan bermula dari otak pelaku pembunuhan yang merupakan karyawan Sugianto di perusahaannya berinisial NL (34). Ia memperagakan saat dirinya meminta suami sirrinya berinisial R alias MM agar dicarikan orang untuk membunuh bosnya.

Reka adegan pembunuhan bos pelayaran. (Foto ; PMJ/Fjr/Tresno).

"Om ada yang bisa ngelewatin (bunuh) orang? ," kata NL yang diperagakan penyidik, kepada R alias MM, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).

"Siapa yang mau dilewatin?," kata R alias MM.

"Bos aku. Bos aku sering mengajak begituan (hubungan intim)," jawab NL.

Selang beberapa waktu, NL kembali menanyakan kepada R alias MM apakah sudah mendapatkan orang untuk membunuh korban. NL pun menjanjikan uang kepada R alias MM sebanyak Rp 220 juta jika bos pelaku berinisial S sudah terbunuh.

Sosok tersangka yang melakukan aksi pembunuhan. (Foto ; PMJ/Fjr).

Adegan tersebut diperagakan langsung oleh para tersangka. Kasus penembakan bos pelayaran di Ruko Kelapa Gading ramai diperbincangkan publik. Sampai akhirnya Polda Metro Jaya berhasil meringkus para pelaku yang berjumlah 12 orang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati dan penjara selama 20 tahun. Termasuk juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT