test

News

Jumat, 30 September 2022 12:03 WIB

Urai Kemacetan, Dishub DKI Uji Coba Rekayasa Lalin di Cipete Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).

PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Pemberlakuan ini mulai lakukan pada 30 September hingga 13 Oktober 2022 mendatang.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan pemberlakuan uji coba selama rekayasa arus lalu lintas selama dua pekan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

"Sehubungan dengan pengaturan lalu lintas di Kawasan Cipete, Dishub DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas," ujar Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, pengaturan arus lalu lintas di Kawasan Cipete itu dilakukan karena pada jam tertentu, khususnya jam sibuk pagi dan sore hari terdapat kemacetan yang mengakibatkan antrean lalu lintas yang signifikan di ruas Jalan Fatmawati-Jalan Cipete Raya.

"Dalam rangka mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas di Kawasan Cipete sehingga dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas," tukasnya.

Berikut rekayasa arus lalu lintas di kawasan Cipete, sebagai berikut:

- Simpang Jalan Cipete Raya-Jalan Fatmawati
Lalu lintas dari arah Timur (Jalan Cipete Raya) menuju ke Utara (Jalan Fatmawati) dialihkan belok kiri ke Jalan Fatmawati putar balik di putaran depan Pizza Hut.

Sedangkan lalu Lintas dari arah Selatan (Jalan TB Simatupang) menuju ke Timur (Jalan Cipete Raya) diarahkan menerus ke Jalan Fatmawati putar balik di depan SPBU atau di depan Al-Barkat Karpet.

- Jalan Cipete Dalam
Lalu Lintas di Jalan Cipete Dalam yang semula dua arah menjadi searah ke Utara.

BERITA TERKAIT