test

Hukrim

Rabu, 28 September 2022 18:02 WIB

Berkas Kasus Brigadir J Lengkap, Polri Akan Persiapkan Langkah Selanjutnya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa dua berkas perkara kasus Brigadir J, yakni perkara pembunuhan dan obstruction of justice telah lengkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan mengambil surat kelengkapan untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Nanti penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Dedi menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum pengusutan pembunuhan Brigadir K berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” jelasnya.

BERITA TERKAIT