test

Hukrim

Senin, 19 September 2022 16:44 WIB

Rampas iPhone Perempuan, Polisi Bekuk Jambret di Kembangan Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Alat bukti kejahatan motor yang dipakai pelaku jambret diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku jambret berinisial BDS (25) usai melancarkan aksinya di Jalan Raya Srengseng Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu (17/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/9/2022) siang, sekira pukul 14. 00 WIB.

"Pelaku berjumlah dua orang namun yang berhasil diamankan satu orang berinisial BDS (25) dan rekannya lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas," ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Sementara di kesempatan yang sama, Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah SH MA menjelaskan, korban yang diketahui perempuan bernama Natasya (13) sedang jalan kaki hendak membeli buah untuk temannya.

Seketika korban didatangi oleh dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor kemudian merampas handphone milik korban jenis iPhone XR.

"Pelaku langsung kabur ke arah jalan pemancingan satu namun aksi pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar," terang Ubaidillah.

Pelaku sempat di massa oleh warga sekitar namun berhasil segera diamankan oleh anggota buser dari Unit Reskrim Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Kembangan sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan sedang dalam pengejaran oleh petugas," tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

BERITA TERKAIT