test

Hukrim

Minggu, 10 Mei 2020 08:08 WIB

Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, Dua Paket Besar Sabu Diamankan

Editor: Ferro Maulana

Anggota Reskrim Polsek Kembangan bekuk pengedar narkoba, 2 paket besar dan 5 paket sedang sabu turut diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19), Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, kembali lagi menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran gelap narkoba

Kali ini Polsek Kembangan berhasil mengagalkan peredaran narkoba dari hasil pengungkapan yang dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Niko Purba berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat merupakan bentuk komitmen jajarannya seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk membuat Jakarta Barat zero narkoba di wilayah hukumnya.

Anggota Reskrim Polsek Kembangan bekuk pengedar narkoba, 2 paket besar dan 5 paket sedang sabu turut diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar," terang Kompol Imam saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Tak hanya itu saja, dari hasil penangkapan dan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni di sebuah rumah di jalan Percetakan Negara Johar Baru Jakarta Pusat dan di jalan Murdai l Cempaka Putih Jakarta Pusat, anggota Polsek Kembangan berhasil mengamankan sebanyak dua paket besar dan lima paket sedang narkoba yang diduga jenis sabu

"Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Mako Polsek Kembangan," lanjut Kompol Imam.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya. "Kami masih melakukan penyelidikan selengkapnya akan kami sampaikan nanti," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT