test

Hukrim

Jumat, 2 September 2022 17:21 WIB

29 Agustus-1 September, Polres Jakbar Amankan Barbuk 10.879 Botol Miras

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Jakbar Kombes Pasma Royce. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi yang menjadi atensi dari bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang kerap meresahkan di antaranya narkoba, judi dan miras.

Dari hasil operasi yang dilakukan kurun waktu empat hari terhitung terhitung 29 Agustus sampai dengan 1 September 2022, Polres Jakbar berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.879 botol miras aneka merek dari 31 lokasi di Jakarta Barat, dimana 40 paket besar narkotika jenis sabu dan 12 tersangka kasus judi online.

Kapolres Jakbar Kombes Pasma Royce menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan selama kurun waktu empat hari yaitu 29 Agustus hingga 1 September 2022.

"Di mana itu yang jadi target kasus-kasus prioritas bapak Kapolri," kata Pasma dalam konferensi pers, Jumat (2/9/2022).

Pasma merinci, untuk kasus peredaran miras ilegal atau tanpa izin pihaknya mengamankan sebanyak 10.879 botol. Puluhan ribu botol itu diungkap di 31 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

"Semua penjual rata-rata. Masih dalam pendalaman rata-rata (mereka) beli putus," tuturnya.

Selanjutnya, untuk kasus narkoba hanya terdapat 1 kasus yang diungkap Polsek Tambora dengan barang bukti sabu 4,7 gram. Dalam kasus itu, sebanyak 1 orang tersangka diamankan berikut satu unit handphone dan uang sebesar Rp100 ribu.

Terakhir, lanjutnya, untuk kasus judi terdapat sebanyak 14 kasus. Di mana dalam kasus itu sebanyak 14 tersangka telah ditangkap.

"Sekarang dalam proses pendalaman sidik semua," pungkasnya.

BERITA TERKAIT