test

News

Kamis, 25 Agustus 2022 10:42 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tidak Pengaruhi Sidang Etik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -Polri menyebutkan adanya surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Pengajuan surat tersebut dibenarkan Kapolri saat dikonfirmasi setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo tidak mempengaruhi gelaran sidang etik hari Kamis (25/8/2022) ini.

“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Dedi menuturkan, pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo bersifat individu, sedangkan gelaran sidang etik karena dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” jelasnya.

BERITA TERKAIT