test

News

Rabu, 24 Agustus 2022 11:59 WIB

RDP dengan DPR, Kapolri Tegaskan Kasus Ferdy Sambo Pertaruhan Marwah Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam RDP dengan DPR RI. (Foto; PMJ/Tangakapan Layar).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pemaparannya dalam Rapat Dengar Pendapat (PDP) dengan Komisi III DPR RI. Pemaparan disampaikan terkait peristiwa awal kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Listyo Sigit datang dengan didampingi langsung oleh timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

“Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” ucap Pacul.

Listyo Sigit menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. “Jadi tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Perwakilan Komisi III DPR RI menyampaikan saran dan juga pertanyaannya secara langsung kepada Kapolri terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

BERITA TERKAIT