test

News

Rabu, 24 Agustus 2022 11:02 WIB

Didampingi Timsus, Kapolri Hadiri RDP dengan Komisi III DPR

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ/Dok Polri).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Dalam pertemuan itu, Kapolri akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya, bapak Kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Tentunya Bapak Kapolri juga akan menyampaikan tentang progres yang sudah dilaksanakan oleh timsus baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat khusus nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," sambungnya.

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri tersebut rencananya akan berlangsung pada Rabu (24/8/2022) besok pukul 10.00 WIB.

"Jadi (rapat dengan Kapolri), besok jam 10.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Menurut Desmond, rapat tersebut akan digelar secara terbuka. Namun, nantunya ada juga kemungkinan digelar secara tertutup karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.

"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai proses penyidikan, karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik," tutur Desmond.

BERITA TERKAIT