test

News

Selasa, 23 Agustus 2022 21:01 WIB

Bahas Kasus Brigadir J, Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Kapolri Besok Ko

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan kepada jajarannya. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri tersebut rencananya akan berlangsung pada Rabu (24/8/2022) besok pukul 10.00 WIB.

"Jadi (rapat dengan Kapolri), besok jam 10.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Menurut Desmond, rapat tersebut akan digelar secara terbuka. Namun, nantunya ada juga kemungkinan digelar secara tertutup karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.

"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai proses penyidikan, karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik," tuturnya.

Lebih lanjut Desmon menjelaskan, rapat besok tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal lain yang belakangan muncul seperti kerajaan Sambo hingga judi online.

"(Membahas soal 'kerajaan' Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan," ucapnya.

"Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," imbuhnya.

BERITA TERKAIT