test

News

Selasa, 4 Januari 2022 21:23 WIB

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan PMI

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala BP2MI. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Pertemuan membahas seputar perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal Pekerja Migram Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit menyebut sejumlah upaya dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," ujar Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).

Kapolri Jenderal Listyo  Sigit Prabowo saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News).

Menurut Sigit, langkah yang dilakukan Polri diantaranya di antaranya membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, polisi juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sedangkan hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

"Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit memastikan Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.

Sigit pun menekankan Polri siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Karenanya, dia meminta seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI demi memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI.

Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana," tegas Sigit.

Sigit meminta kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan terhadap PMI.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada," kata Benny dalam kesempatan yang sama.

Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan. "Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja," tutup Benny.

BERITA TERKAIT