test

Politik

Rabu, 26 Februari 2020 14:20 WIB

Di Rapat Penanganan Solusi Banjir Oleh DPR, Anies Baswedan Tidak Hadir?

Editor: Ferro Maulana

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Dok Net)

PMJ – Di Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo membandingkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan Joko Widodo sewaktu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Masih dari keterangan Sudewo, ketika dirinya menjadi anggota DPR periode 2009-2014 DKI Jakarta pernah dilanda banjir besar. Saat itu Komisi V berupaya mengambil sikap dengan memanggil mitra kerjanya seperti Kementrian PUPR, Badan Menterologi, Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas. Jokowi yang saat itu masih menjadi Gubernur turut diundang.

"Komisi V juga mengundang Gubernur DKI ketika itu Pak Joko Widodo. Dan forum tersebut Jokowi hadir memenuhi undangan komisi V," tutur Sudewo menjelaskan, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung DPR/ MPR Jakarta, Rabu (26/02/2020).

Dia pun mengapresiasi Jokowi yang memenuhi undangan Komisi V. Dari sanalah Jokowi bisa bekerjasama dengan mitra Komisi V dari Kementerian PUPR, BMKG dan Basarnas untuk menangani permasalahan banjir tersebut.

"Ada penanganan-penanganan nyata strategis, dan kita lihat, kita rasakan pasca itu di tahun berikutnya banjir DKI agak mereda, tidak sebesar tahun sebelumnya," ungkapnya.

Atas dasar itulah, Sudewo pun menyayangkan sikap Anies Baswedan yang tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR. Padahal dalam forum itu Anies diharapkan mampu memberikan solusi kepada banjir yang menerjang wilayah Jabodetabek.

"Namun sekarang, karena gubernur tidak hadir sudah sepakat rapat ini sebaiknya kita tunda," tegas dia.

Sekedar informasi, tiga Gubernur yang diundang Komisi V DPR RI untuk membahas banjir. Mereka antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (FER).

BERITA TERKAIT