test

Hukrim

Selasa, 9 Agustus 2022 12:40 WIB

Komnas HAM Terus Koordinasi dengan Kepolisian Ungkap Kasus Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Penggalian makam Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang. (Foto: PMJ/ScreenShot VideoBumindoTV).

PMJ NEWS -  Komnas HAM akan terus melanjutkan proses pemeriksaan terkait kasus Brigadir J meski Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus tersebut akan selesai di tingkat kepolisian.

“Iya (lanjut proses),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/8/2022).

Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki dua tugas yang dilakukan dalam proses hukum terkait kasus Brigadir J.

“Tugas Komnas HAM sebagaimana saya katakan ada dua, melakukan penyidikan, pemantauan, meskipun itu bukan Pro Justitia. Yang kedua tugasnya pengawasan,” paparnya.

“Kedua tugas itu bisa berdampingan dalam rangka mencari, mendengar hasil-hasil pemantauan penyidikan itu, kemudian menjadi pembanding terhadap apa yang dihasilkan,” sambungnya.

Taufan menambahkan bahwa Komnas HAM dalam kasus tersebut berkoordinasi dengan pihak kepolisian sesuai kesepakatan.

“Sekarang ini berbarengan, Timsus, penyidik, dari Mabes Polri itu berbarengan jalan sendiri. Komnas jalan sendiri. Tapi jangan dikira kita saling bersinggungan, tidak. Kita berkoordinasi sejak awal, itu kesepakatan,” jelasnya.

 

BERITA TERKAIT