test

News

Selasa, 9 Agustus 2022 09:06 WIB

14 Pekerja WNI yang Disekap di Kamboja Tiba di Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News/BP2MI)

PMJ NEWS - Sebanyak 14 pekerja migran yang menjadi korban penyekapan perusahaan scamming di Kamboja telah kembali ke Tanah Air. Dengan tambahan ini, total sudah ada 39 orang yang sudah tiba.

"Hari ini 14 WNI dari Kamboja korban penipuan kita pulangkan hari ini. Sebelumnya 13, dan hari pertama 12, jadi total sudah 39 WNI," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bandara Soetta, Senin (8/8/2022).

Benny mengatakan para WNI yang dipulangkan berstatus sebagai saksi. Dia berharap para korban ini profesional dalam memberikan keterangan.

"Nanti akan ketahuan, yang mengiming-imingi mereka itu siapa. Kalau perorangan siapa bisa disebut, kalau perusahaan ya perusahaan apa ya," tuturnya.

"(Bahkan) sampai mereka disana bekerja di mana, orang Indonesia-nya siapa, sehingga mereka lolos untuk berangkat secara tidak resmi ke luar negeri, karena efek jera ini penting," sambungnya .

Menurut Benny, peristiwa penyekapan ini sekaligus menjadi pembelajaran para pekerja migran, bahwa berangkat secara ilegal akan menjadi masalah di kemudian hari.

"Kasus ini menjadi bukti jika berangkat secara tidak resmi, ada masalah di luar negeri. ," tambah Benny.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menuturkan pemulangan migran di Kamboja dilakukan bertahap. Hal itu menyesuaikan proses BAP di Kamboja dan di keimigrasian.

"Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian. Juga menjalani proses wawancara seperti indikasi korban TPPO selama di Kamboja," tutur Judha.

BERITA TERKAIT