test

News

Sabtu, 6 Agustus 2022 12:00 WIB

Kemlu: 12 WNI yang Disekap di Kamboja Sudah Tiba di Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: PMJ News/Dok Kemenlu)

PMJ NEWS - Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja tiba di Indonesia. Mereka tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 19.40 WIB.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan ini adalah pemulangan tahap pertama dari total 129 WNI di Kamboja. Menurutnya, pemulangan akan terus dilakukan menyesuaikan dengan ketersediaan dari penerbangan.

"Alhamdulillah, 12 WNI korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air," ujar Judha Nugraha kepada wartawan.

"Dapat kami sampaikan, ini adalah tahap pertama pemulangan para korban penipuan online scam tersebut dan insyaallah tahap selanjutnya akan segera kita lakukan," sambungnya.

Setelah tiba di Indonesia, lanjut Judha, 12 WNI ini akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kemensos untuk menjalani rehabilitasi. Menurut dia, aat ini secara umum belasan WNI tersebut dalam kondisi fisik baik.

"Kondisi psikologi mereka saat ditampung sementara di KBRI Pnom Penh, telah menjalani konseling yang tentunya nanti akan dilanjutkan di RPTC," terangnya.

"Kemudian di saat bersamaan Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP, untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Suyanto akan menindak semua kegiatan sindikasi kelompok tertentu yang bertujuan melakukan perdagangan manusia ataupun pengiriman PMI secara ilegal.

"Kalau bicara proses pekerjaan ke luar negeri semuanya ilegal karena semuanya (WNI di Kamboja) menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja," jelas Suyanto.

BERITA TERKAIT