test

Politik

Jumat, 29 Juli 2022 15:43 WIB

Bawaslu Petakan Potensi Sengketa Saat Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS -  Pihak Bawaslu Jawa Barat telah memetakan potensi sengketa ketika tahapan pendaftaran serta verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Yakni, Bawaslu mengantisipasi dengan cara pengawasan efektif.

"Simulasi musyawarah dan simulasi penyusunan putusan penyelesaian sengketa yang lalu, merupakan suatu kesiapan kita dalam hal menghadapi terjadinya sengketa pada Pemilu serentak tahun 2024," terang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat Yulianto, di Bandung, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, potensi sengketa di Pemilu 2024 bisa dibagi dari aspek normatif serta praktek di lapangan.

Sementara itu, untuk khusus tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, potensi sengketa yang salah satunya yaitu menyangkut penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengungkapokan, kebijakan Bawaslu berkenaan pengawasan verifikasi parpol bukan hanya domain dari divisi pengawasan.

"Namun pengawasan juga dilakukan divisi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa serta divisi hukum juga terlibat dalam pengawasan," ujar Abdullah.

Masih dari keterangan Abdullah, Bawaslu Jabar berharap agar seluruh pihak dapat memahami potensi sengketa yang akan muncul saat Pemilu 2024.

Alasannya, dengan mengetahui potensi yang akan muncul maka semua pihak akan tahu cara penanganan terhadap sengketa yang muncul.

 

BERITA TERKAIT