test

Regional

Selasa, 26 Juli 2022 12:40 WIB

Pelaku Ditangkap, Polisi Jelaskan Kronologi Kasus Mutilasi di Semarang

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Foto: Instagram Polda Jateng)

PMJ NEWS -  Tim gabungan Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang sempat menghebohkan warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Adapun kronologi pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tubuh korban kali pertama ditemukan di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, jajarannya sudah meringkus pelaku mutilasi itu.

Adapun pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Sedangkan, korban bernama Kholidatunni’mah, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Untuk diketahui, pelaku membunuh korban serta melakukan mutilasi lantaran sakit hati.

Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku bersama korban diketahui sempat bertengkar. Dari pertengkaran tersebut, pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.

“Dari cekcok itu, pelaku sakit hati. Kemudian pelaku membunuh korban dengan cara mencekik,” tutur Kapolda Jateng.

Usai membunuh korban, pelaku selanjutnya melakukan mutilasi terhadap korban. Tubuh korban dipotong-potong menjadi 11 bagian.

Proses mutilasi itu dilakukan korban selama tiga hari di kamar indekos tersebut.

Potongan tubuh korban pembunuhan disertai mutilasi itu pun dibuang pelaku di sejumlah lokasi. Salah satunya di Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Selama melakukan mutilasi tersebut, pelaku terlihat tidak gusar. Bahkan, dirinya sempat pulang ke Tegal untuk menjenguk anak hasil hubungannya dengan korban yang dititipkan di rumah orang tua korban pada Kamis (21/7/2022).

Namun demikian, perbuatan sadis pelaku mutilasi di Ungaran Kabupaten Semarang ini akhirnya terungkap.

Kapolda Jateng menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban mutilasi di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Minggu pagi.

“Dari penemuan potongan tubuh korban itu lalu dilakukan olah TKP. Di situ, ditemukan (kartu) ATM milik korban. Setelah dilakukan penelusuran ada match dengan kasus ini,” paparnya.

Berikutnya kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban, polisi pun akhirnya mampu meringkus pelaku pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Purworejo saat hendak melarikan diri dengan menggunakan moda transportasi kereta api.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menerangkan, pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang anggota tubuh korbannya ditemukan di sejumlah daerah di Kabupaten Semarang sudah ditangkap.

"Ditangkap dini hari tadi di wilayah Purworejo," kata Yovan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

BERITA TERKAIT