Jumat, 18 September 2020 19:08 WIB
Terkait Kasus Mutilasi, Polisi: Ada 37 Adegan Rekonstruksi
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan rekonstruksi terkait kasus mutilasi yang dilakukan oleh kedua tersangka yakni DAF (26) dan LAS (27) terhadap korban Renaldi Harley Wismanu (33).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan rekonstruksi sebanyak 37 adegan.
"Sebanyak 37 adegan rekontruksi telah kita lakukan dan ada penambahan. Akan tetapi, penambahan itu hanya di sub-subnya saja," ungkap Kombes Yusri di Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Kombes Yusri juga menyebut rekontruksi itu menggambarkan peristiwa mulai dari perencanaan kedua tersangka hingga insiden pembunuhan mutilasi hingga menjadi 11 bagian.
"Dari rekon karena mereka memeragakan untuk menyesuaikan yang mereka tuangkan di BAP. Dari hasil ada 13 TKP, 12 TKP kita gantikan di Polda Metro Jaya. Sementara 1 TKP dilakukan di apartemen ini," tandasnya. (Fjr/ Fer).