test

Politik

Jumat, 16 Agustus 2019 14:53 WIB

Jokowi Ajak DPR Mereformasi Perundang-undangan yang Saling Bertabrakan

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. (foto: Ist)
PMJ – Untuk mempermudah investasi sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta peraturan yang menyulitkan harus dibongkar. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat. "Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi saat pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI di ruang sidang MPR, Jumat (16/8/2019). “Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan,” sambungnya. Jokowi menuturkan bahwa regulasi yang menghambat inovasi harus dibongkar. “Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita menakut-nakuti kita yang justru menghambat inovasi. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. [caption id="attachment_37620" align="aligncenter" width="609"] Pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. (foto: Ist)[/caption] “Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas,” lanjutnya. Jokowi meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan yang selama ini bertabrakan. Sepanjang Agustus 2018 sampai Juli 2019, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 rancangan undang-undang (RUU) antara lain RUU APBN, RUU perjanjian kerja sama internasional, hingga penyelenggaraan haji. Jokowi mengapresiasi sinergi dengan DPR yang telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2018 dan menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di 2019. "Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah," ujarnya. (BHR)

BERITA TERKAIT