test

News

Kamis, 30 Juni 2022 11:47 WIB

BPOM Kaji Penyelenggaraan Vaksin untuk Anak Usia di Bawah 6 Tahun

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Presiden Joko Widodo meninjau langsung vaksinasi Covid-19 bagi anak. (Foto: Setkab)

PMJ NEWS - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sedang melakukan kajian penyelenggaraan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah enam tahun.

"Vaksin anak itu kita, BPOM, sedang mengkaji Sinovac. Yang bisa itu Sinovac, Pfizer, dan Moderna," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat dijumpai wartawan, Rabu (29/6/2022).

Budi mengatakan produsen vaksin Sinovac sudah mengajukan berkas analisis dan kajian penggunaan vaksin Sinovac untuk anak di bawah usia 6 tahun. Sementara itu, BPOM masih menunggu pengajuan izin dari pihak produsen vaksin untuk penggunaan vaksin Pfizer dan Moderna.

"Kalau mau dipakai itu harus diajukan oleh Pfizer dan Moderna ke BPOM. Itu setahu saya belum (pengajuannya)," ujar Budi.

Sebelumnya, Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat telah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak mulai usia enam bulan. Vaksin Moderna digunakan untuk anak usia 6 bulan hingga usia 17 tahun. Sedangkan vaksin Pfizer diperuntukan bagi anak-anak usia 6 bulan hingga 4 tahun.

FDA mengizinkan tiga dosis Pfizer untuk anak-anak berusia 6 bulan hingga 4 tahun, sementara vaksin dua dosis Moderna untuk anak-anak berusia 6 bulan hingga 5 tahun.

BERITA TERKAIT