test

Hukrim

Jumat, 24 Juni 2022 16:23 WIB

Hendak Tawuran di Tanjung Priok, 7 Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Tawuran remaja. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Tim dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara membekuk sejumlah remaja yang akan melakukan aksi tawuran di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (23/6/2022).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengungkapkan, anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Bryan Rio Wicaksono dan Panit Reskrim IPDA Rudolf MT meringkus tujuh remaja di Jalan RE Martadinata.

"Tim Reskrim kami telah mengamankan tujuh remaja di pada Kamis malam 23 Juni 2022, sekira Jam 22.30 WIB di sekitar jalan utama RE Martadinata," ungkap Yamin, kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Masih dari keterangan Yasmin, ketujuh remaja yang ditangkap berawal saat tim opsnal sedang melakukan observasi wilayah (patroli).

Selanjutnya, ketika tim opsnal melintas sekelompok remaja langsung kabur (lari).

Melihat sekelompok remaja itu, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan remaja yang masih berstatus pelajar tersebut. Tak lama berselang, tim opsnal menangkap tujuh remaja.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sajam jenis celurit dan pedang di dalam tas pancing di pinggir jalan yang akan digunakan untuk tawuran," tandasnya.

Dari peristiwa ini polisi langsung mengamankan dan membawa ketujuh remaja tersebut. Sementara itu, senjata tajam yang diamankan antara lain, tujuh bilah celurit, satu bilah pedang, satu batang penggaris, dua buah petasan dan tujuh unit ponsel.

 

 

BERITA TERKAIT