test

Hukrim

Senin, 26 Oktober 2020 19:02 WIB

Kapolda Metro: Banyak Pelajar yang Diamankan dari Luar Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ – Polda Metro Jaya menjelaskan total 2.667 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh. Dari ribuan orang yang diamankan itu 70 persennya adalah pelajar.

“Selama beberapa hari demo yang terjadi di Jakarta sekitar 2.667 orang yang diamankan dan 70 persennya adalah pelajar. Memang saat diamankan banyak pelajar dari luar Jakarta, mulai dari Bogor, Sukabumi, kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, hingga Cilegon," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Pihak kepolisian juga menuturkan dalam ribuan orang yang diamankan itu, sebanyak 143 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, sebanyak 31 orang pelajar sudah dilakukan penahanan.

“Kemudian dari 2.667 orang yang diamankan sebanyak 143 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian 67 orang sudah dilakukan penahanan. Dari 67 orang yang ditahan 31 orang adalah pelajar,” jelas Nana.

Untuk diketahui, ribuan pelajar diamankan saat demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada (8/10/2020) dan (13/10/2020).

Adapun elajar yang ikut demo dalam aksi unjuk rasa itu sebanyak 70 persen diisi oleh pelajar. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT