logo-pmjnews.com

News

Jumat, 29 Desember 2023 14:05 WIB

Kapolda Metro Jaya Soal Kabel Optik Sultan: Cari Penabrak Tiang

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: PMJ//Fajar).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: PMJ//Fajar).

PMJ NEWS - Perkembangan kasus Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik masih menjadi perhatian public. Terlebih pihak keluarga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan adanya unsur pidana di dalam peristiwa yang terjadi.

"Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," kata Karyoto, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Karyoto, kronologi kejadian berawal dari pemotor yang sedang melintas dan tiba-tiba kelilit kabel milik PT Bali Towerindo.

"Padahal PT Bali Towerindo tidak melakukan kesalahan. Ada sebelumnya yang menabrak tiang sehingga kabelnya turun," urainya.

Sampai saat ini menurut Karyoto, penyidik sedang memburu orang yang menabrak tiang hingga menyebabkan tiang membengkok dan membuat kabel CCTV menggelantung. Kejadian itu berujung pada terjerat seorang pengendara.

"Ini memang belum ketemu sampai sekarang yang jelas yang nabrak bukan setanlah ya. Pasti ada entah mobil atau apa belum ketemu," jelasnya.

"Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang nabrak," lanjutnya.

Ditegaskan Karyoto, PT Bali Towerindo tidak bisa diseret ke ranah pidana.

"Kalau dari PT Bali Towerindo saya katakan tidak ada pidananya. Mau Diproses bagaimana pidananya itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT