test

News

Rabu, 15 Juni 2022 07:34 WIB

Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Pemprov DKI Lakukan Investigasi Internal

Editor: Ferro Maulana

Wagub DKI Riza Riza Patria. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan investigasi internal terhadap Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah dalam pembebasan lahan untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di Cipayung, Jakarta Timur.

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut Kejati DKI Jakarta menetapkan dua orang tersangka.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan, investigasi oleh pihaknya dengan berkala dilakukan melalui Inspektorat Provinsi termasuk kepada Distamhut DKI Jakarta.

"Secara rutin Inspektorat telah lakukan investigasi dan tidak perlu khusus. Jadi secara rutin Inspektorat selalu melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan," ungkap Ariza kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) malam.

Ariza menegaskan, Pemprov DKI akan melihat fakta dan data dari hasil penyidikan kasus tersebut oleh Kejati DKI.

Berikutnya, Pemprov DKI bakal mengevaluasi untuk memastikan setiap pihak yang bersalah mendapat sanksi.

"Tentu ya pasti evaluasi diinternal apapun pasti dilakukan, tapi kan kita harus melihat fakta dan data. Tentu bagi siapa saja yang bersalah tentu akan ada sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT