test

Hukrim

Senin, 30 Mei 2022 20:03 WIB

Polisi Selidiki Viral Konvoi Bawa Atribut Khilafatul Muslimin di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polisi menyelidiki viral konvoi membawa atribut bendera hingga poster bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. (Foto: PMJ News/Twitter @miduk17)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya aksi konvoi puluhan motor di Jakarta Timur yang membawa atribut bendera hingga poster bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'.

Aksi konvoi 'Khilafatul Muslimin' ini disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) sekitar jam 09.14 WIB. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.

Para pemotor itu juga nampak membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi, salah satunya berbunyi "Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Mengenai viral aksi konvoi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi data para pelaku konvoi.

"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan pihaknya akan mencari data para pengendara dan pembuat video konvoi itu secara lebih lengkap. Sebelum nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan. Memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang," bebernya.

Zulpan kemudian menegaskan konvoi dengan membawa atribut bertuliskan khilafah tersebut tidak dapat dibenarkan. Lantaran Indonesia tidak menganut sistem khilafah.

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah," tegas Zulpan.

BERITA TERKAIT