logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 23 Mei 2022 11:42 WIB

KPK Minta Publik Melapor Jika Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku

Editor: Hadi Ismanto

Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM) tidak hanya digembar-gemborkan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku. Desakan ini salah satunya disuarakan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Novel Baswedan.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Ali menandaskan, informasi terkait Harun Masiku yang diterima KPK selanjutnya dengan cepat ditindaklanjuti. Dia pun mengaku khawatir apabila penyampaian informasi di ruang publik justru akan menghambat proses pelacakan yang sedang dilakukan KPK.

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ali memastikan pihaknya tidak pernah berhenti mencari keberadaan Harun Masiku. KPK juga telah melakukan upaya kerjasama dengan pihak imigrasi untuk memantau pergerakan Harun Masiku.

"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," terangnya.

"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," imbuhnya.

BERITA TERKAIT