logo-pmjnews.com

News

Selasa, 17 Mei 2022 12:43 WIB

KPK Periksa Koordinator MAKI Soal Dugaan TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.

"KPK meyakini yang bersangkutan (Boyamin Saiman) akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Ali mengatakan, pemeriksaan Boyamin akan berlangsung pada hari ini, Selasa (17/5/2022). Dia yakin saksi bakal memberikan keterangan yang jujur serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya.

Menurut Ali, tim penyidik telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU tersebut. Dia menyebut bukti-bukti dan keterangan saksi itu kemudian dituangkan dalam BAP.

"Nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," kata Ali lagi.

Sebagai informasi, Budhi Sarwono telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang saat ini menjerat Budhi Sarwono.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pencarian bukti lain terkait dengan perkara ini meskipun sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

BERITA TERKAIT