test

News

Senin, 18 April 2022 21:10 WIB

PPATK Terima 247 Juta Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pihaknya telah menerima setidaknya 247 juta laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta, Senin (18/4/2022).

"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Laporan ini terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.

Saat ini, kata Ivan, pihaknya menerima laporan mencapai 45 ribu transaksi per jam. Selain itu, PPATK juga telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.

Ivan juga mengatakan, PPATK juga telah meluncurkan aplikasi GoAML untuk menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

Menurut Ivan, pihaknya telah melakukan penyesuaian untuk aplikasi tersebut sesuai kebutuhan Indonesia.

Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

Selain soal laporan transaksi keuangan mencurigakan di aplikasi GoAML, PPATK juga menyampaikan saat ini tengah fokus pada Green Financial Crime.

"Untuk merespons arahan presiden terkait Green Economy," tukasnya.

BERITA TERKAIT