test

Entertainment

Minggu, 6 Oktober 2019 15:35 WIB

Ditangkap Bersama Kurir, Pedangdut Daffa Positif Menggunakan Narkoba

Editor: Redaksi

Pedangdut Septyan Arochman alias Daffa. (foto: Ist)

PMJ - Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Daffa ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani.

Daffa ditangkap bersama kurir sabu bernama Randy Marza Putra di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tes urine yang dilakukan, Daffa terbukti positif menggunakan narkotika.

Dalam foto yang diterima wartawan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (6/10/2019), penyanyi dangdut itu terlihat tengah memegang hasil tes urinenya yang menunjukkan bawha dirinya positif menggunakan narkotika.

Daffa yang mengenakan kaus dan topi hitam itu positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Daffa dan Randy serta mendalami kasus kasus tersebut. (BHR)

BERITA TERKAIT