test

News

Senin, 11 April 2022 16:00 WIB

Kakorlantas Polri: 47 Persen dari 85 Juta Pemudik Bakal Lewat Jalur Darat

Editor: Hadi Ismanto

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Dok Korlantas)

PMJ NEWS - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memprediksi puluhan juta orang akan mudik lebaran 2022. Dia menyebut sebesar 47 persen bakal pemudik menggunakan transportasi darat.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan pihak-pihak terkait. Kakorlantas mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama agar mudik tahun ini berjalan lancar, aman dan nyaman.

"Informasi yang kami dapatkan adalah kita akan melayani 85 juta masyarakat yang akan mudik," ujar Irjen Firman seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Senin (11/4/2022).

"Tentunya angka ini bukan angka kecil dan ini bisa berhasil jika kita semua, masyarakat dan petugas bisa saling mengkomunikasikan hal-hal yang dapat dikerjakan sehingga semua bisa terlayani dengan baik," sambungnya.

Guna mengantisipasi lonjakan pemudik melalui jalur darat, Firman menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan pengaturan. Hal itu untuk memfasilitasi masyatakat yang akan berlebaran di kampung halaman.

"Kami yang ada tugas di jalan tentunya perlu mengatur sedemikian rupa, siapa yang keluar sementara, siapa yang jangan keluar dulu. Ini gunanya untuk semua terlayani," terangnya.

"Jadi tidak ada kami petugas di lapangan datang untuk menghambat apapun. Perintahnya sudah jelas. Semua cuti dengan baik, semua cuti dengan gembira, perjalanan dengan aman," imbuhnya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya mengapresiasi Kakorlantas Polri dan beberapa instansi terkait. Sebab, pembahasan ihwal mudik lebaran telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Lebih lanjut Menhub Budi juga memberikan diskresi kepada Kakorlantas Irjen Firman. Sehingga, Irjen Firman bisa menetapkan sejumlah hal dalam pelaksanaan mudik.

"Bahkan dari Korlantas, Drlantas, BPJT juga Jasa Marga melakukan simulasi berapa ratio kalau skenario ini dijalankan. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan memberikan diskresi kepada Kakorlantas untuk menetapkan bila dilakukan satu arah, ganjil genap, dan yang lain," tutur Budi.

BERITA TERKAIT