test

News

Kamis, 7 April 2022 18:06 WIB

Terima Laporan Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni, KPK: Akan Ditelaah

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi NasDem Ahmad Sahroni, yang disampaikan oleh pengacara Adam Deni.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memverifikasi dan menganalisa pengaduann tersebut termasuk tindak pidana korupsi atau tidak.

"Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

"Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya," sambungnya.

Ali mengatakan KPK mengapresiasi atas aduan dari Adam Deni. Menurut dia, yang dilakukan penggiat media sosial ini merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

BERITA TERKAIT