test

Hukrim

Kamis, 31 Maret 2022 16:50 WIB

Kasus Suap DID Tabanan, KPK Periksa Tiga Eks Anggota DPR di LP Sukamiskin

Editor: Hadi Ismanto

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/YouTube KPK)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga mantan anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ketiga orang yang diperiksa di antaranya anggota DPR RI periode 2014-2019, H. Amin Santono; anggota DPR RI periode 2014-2019, Irgan Chairil Mahfiz; dan anggota DPR RI periode 2014-2019, H. Sukiman.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Tak hanya tiga eks anggota DPR, lanjut Al, KPK memeriksa pihak swasta bernama Puji Suhartono. Mereka diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan, Bali. Salah satunya mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW).

Selain itu, Dosen Universitas Udayana sekaligus mantan Staf Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya (RS).

Terkait dugaan suap tersebut, KPK menduga banyak pihak yang turut menerima aliran uang. Karenanya, lembaga antirasuah akan mengusut tuntas para pihak yang turut menikmati aliran uang haram itu.

"Saat ini tim penyidik masih akan terus melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang diduga juga punya andil dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (25/3/2022) lalu.

BERITA TERKAIT