test

News

Kamis, 31 Maret 2022 12:35 WIB

Jelang Ramadan, Polrestro Tangkot Musnahkan 16.187 Botol Miras

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) yang disita dari sejumlah toko di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar pada Rabu (30/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan pemusnahan miras dilakukan sebagai rangkaian kegiatan operasi yang digelar selama sebulan menjelang momen bulan suci Ramahan.

"Kegiatan pemusnahan miras ini hasil operasi cipta kondisi jelang Ramadan di beberapa toko di Tangerang. Jumlah yang dimusnahkan 16.187 botol miras," ungkap Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras. (Foto: PMJ News)

Tak hanya memusnahkan belasan ribu botol miras, lanjut Komarudin, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus narkoba. Mulai dari sabu berbentuk kristal dan berbentuk cair, serta pil ekstasi.

"Yang dimusnahkan narkotika jenis sabu bentuk Kristal 94,08 gram, sabu cair 4.000ml yang bila dibekukan menghasilkan 16 kilogram, ekstasi 245 butir. Lalu miras selain 16.187 botol tadi, juga ditambah 200 bungkus plastik, empat dirigen kecil, dan 29 bungkus ciu," tuturnya.

"Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, maka telah menyelamatkan orang sebanyak 16.339 Jiwa," imbuhnya.

BERITA TERKAIT