test

News

Kamis, 24 Maret 2022 11:50 WIB

Waspada, Tersangka Teroris Kerap Sebar Konten Propaganda ISIS di Medsos

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Densus 88 Antiteror Polri menyebut media sosial merupakan sarana yang subur bagi penyebaran radikalisme, intoleransansi, dan terorisme di Indonesia. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Sebanyak lima orang tersangka teroris yang masuk dalam kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kerap menyebarkan konten propaganda ISIS dan terorisme.

Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan konten-konten tersebut biasanya disebar melalui media sosial. Dengan tujuan untuk membangkitkan semangat jihad para pengikutnya.

"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah," kata Aswin dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut, Aswin kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Khususnya saat menemukan konten bermuatan propaganda terorisme dan ISIS agar tidak langsung terpengaruh.

"Jika menemukan konten tersebut agar tidak men-share (membagikannya) dan bisa segera melapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mengatakan pihaknya berhasil meringkus lima orang tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok ISIS.

Kelima tersangka teroris masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT