test

Hukrim

Jumat, 18 Maret 2022 07:01 WIB

Rampas Handphone, Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Pemalakan di Cilincing

Editor: Ferro Maulana

Tim Resmob Polsek Cilincing amankan pelaku pemalakan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Tak membutuhkan waktu lama, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan di Jl Raya Cakung Cilincing , Budi Darma Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. 

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menindaklanjuti perintah Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, segera melakukan pengungkapan kasus tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial. 

Alex mengatakan berdasarkan peristiwa yang viral di media sosial, selanjutnya team opsnal Polsek Cilincing Jakut berhasil mengidentifikasi identitas tersangka yg ada di video tersebut.  

"Tim mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan maupun alat bukti petunjuk. Selanjutnya tim bergerak menelusuri sepanjang Jalan Cakung Cilincing dan melakukan pemantauan observasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang saat itu berdiri di depan halte tugu," jelas Alex, Jumat (18/3/2022). 

Pelaku pemalakan diamankan tim Resmob Cilincing. (Foto: PMJ News).
Pelaku pemalakan diamankan tim Resmob Cilincing. (Foto: PMJ News).

Sementara itu, Kapolsek Cilincing menambahkan setelah menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan, ditemukan senjata tajam jenis badik di dalam tas milik tersangka DBB. 

Dan setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, bahwa benar dua orang tersangka yang diamankan merupakan tersangka yang melakukan perampasan handphone sesuai yang ada di dalam video yang viral di media sosial.

"Berdasarkan keterangan tersangka sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali di wilayah sepanjang jalan Raya Cilincing Jakut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Cilincing guna proses selanjutnya," tutur Kapolsek Cilincing. 

Lebih jauh Kapolsek Cilincing mengungkapkan pelaku WS berperan mengambil paksa ponsel milik korban dari arah pintu sebelah kanan sopir. Dan DBB berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik dari arah sebelah kiri pintu mobil korban.

"Selain tersangka, kita juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik, satu sweater warna hitam, satu buah celana panjang jean warna biru, dan satu buah tas selempang warna biru," tandasnya. 

BERITA TERKAIT