logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Jumat, 11 Maret 2022 17:10 WIB

Gengster Serang Warga di Depok, 7 Pelaku Ditangkap dan 7 Lainnya Masih DPO

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar perkara kasus penyerangan warga Depok. (Foto: PMJ News).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar perkara kasus penyerangan warga Depok. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Sebanyak tujuh orang pelaku penyerangan warga Pancoran Mas, Kota Depok, diamankan polisi. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/3/2022) lalu ini mengakibatkan tiga orang terluka masing-masing berinisial S, IM dan IS.

"Tersangka yang diamankan kepolisian ada tujuh orang, tapi yang kita tampilkan hanya sebagian karena ada dua orang Covid-19. Kemudian ada beberapa tersangka yang masih DPO, tujuh orang juga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (11/3/2022).

Menurut Zulpan, kasus penyerangan ini berawal dari perkelahian antar gengster yang bernama TC2CR dan geng Kresek yang berkumpul untuk mencari musuh di sekitar cagar alam Pancoran Mas, Kota Depok.

"Kemudian karena tersangka melihat ada warga berinisial IM yang sedang nongkrong, korban langsung diserang dan dibacok oleh tersangka A," tuturnya.

Setelahnya, para tersangka mencari korban lain dan bertemu I yang dikira para tersangka merupakan anggota geng Turki. Korban kemudian langsung diserang oleh tersangka M.

"Ini berlanjut, tersangka mencari sasaran lagi dan tidak jauh dari sebuah kavling ada seseorang berinisial S yang sedang duduk di warung diserang tersangka atas nama RA dan A," terang Zulpan.

Dalam hal ini, sejumlah barang bukti turut disita polisi mulai dari 4 celurit, 4 pedang, hingga ikat pinggang yang digunakan para tersangka untuk melukai korban.

Lanjut Zulpan, kasus pengeroyokan yang bermula dari perkelahian antara kelompok geng ini menjadi perhatian besar bagi aparat kepolisian. Mengingat usia dari para tersangka masih dibawah umur atau masuk dalam kelompok remaja.

"Jadi ini cukup memprihatinkan, para pelaku kalau dari segi usia ini rata-rata di bawah umur 20 tahun, jadi masih usia remaja," tukasnya.

BERITA TERKAIT