logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 6 Juni 2021 14:02 WIB

Gegara Warisan, Keponakan di Tangerang Bacok Pamannya Hingga Tewas

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Seorang pria menjadi korban pembacokan yang di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/6/2021). Pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri yang berinisial R (58).

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil.

"Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP," ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, kata Abdul, tersangka Yakub kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Warisan tersebut berupa sebidang tanah.

Tak terima dengan pembagian itu, tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya korban. Setelah masuk rumah, tersangka tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan secara betubi-tubi.N

"Akibat serangan itu korban menderita luka di kepala, tangan, dan kaki. Aksi penyerangan membabi buta itu baru terhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan," tuturnya.

Selanjutnya, korban kemudian dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Namun, lanjut dia, akibat parahnya luka bacokan dan banyaknya darah yang keluar, nyawa Rusli tidak terselamatkan.

"Dokter menyatakan korban konflik pembagian harta warisan keluarga itu meninggal pada pukul 21.30 WIB," tukasnya.

BERITA TERKAIT