test

Hukrim

Senin, 28 Februari 2022 22:01 WIB

Polisi: Politikus Golkar Azis Samual Diperiksa Sebagai Saksi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan pihaknya akan memeriksa Politikus Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Azis Samual rencananya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, besok Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB.

"Panggilan sebagai saksi. Saksi itu kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan seperti itu," terang Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2/2022).

Tubagus enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda pemeriksaan terhadap Azis Samual. Termasuk dengan ada tidaknya keterlibatan Azis dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

"Itu masih penyidikan, yang jelas dia dibutuhkan keterangannya sebagai saksi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Azis Samual ini telah beredar secara luas. 

Panggilan pemeriksaan terhadap Azis sudah tertuang dalam SPGT/1739/II/2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Azis Samual akan dimintai keterangan atas aksi pengeroyokan yang menimpa Ketua DPP KNPI Haris Pertama di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

"Posisinya dia memukul saya, dengan mengincar di bagian wajah, mata dan kepala belakang. Ini benda tumpul menyebabkan luka di wajah dan kepala belakang. Dia incar di bagian mata, dia (pelaku) juga sempat mengatakan, mati bunuh," ujar Haris kepada wartawan, Senin (21/2/2022) malam.

BERITA TERKAIT