test

Hukrim

Sabtu, 26 Februari 2022 18:06 WIB

Polisi Ringkus Distributor Nakal, 26 Ton Minyak Goreng Terselamatkan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar kasus penimbunan dan penjualan minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) di Jakarta Selatan yang disimpan dalam muatan truk. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan sebanyak delapan pelaku yang menjadi distributor nakal diamankan.

"Saat ini kami mengamankan delapan orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan, saksi kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," ujar Budhi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Budhi menerangkan pihaknya mengamankan 26 ton minyak goreng dari para pelaku. Adapun aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.

"Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini memang merupakan minyak goreng premium yang kita tahu berdasarkan Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) itu harga eceran tertingginya Rp14 ribu," imbuhnya.

Dikatakan Budhi, minyak goreng tersebut dijual dari pabrik seharga Rp12.500 dan harus diperjual belikan para distributor dengan harga maksimal Rp13 ribu. Namun ternyata, harga yang sampai di pasaran melampaui HET.

"Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp17 ribu, walaupun dari produsen atau pabrikan kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp13 ribu," ujarnya. 

"Sampai dengan ke bawah karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng sehingga sampai ke bawah jadi kacau dan harganya bisa sampai Rp17.000," jelasnya menambahkan. 

Lebih lanjut, Budhi menyebut minyak goreng yang ditemukan dari Tangerang dan Jakarta Selatan ini rencananya akan diedarkan di luar wilayah Jakarta.

Penyidik pun tengah mendalami kasus temuan penimbunan dan penjualan minyak goreng diatas HET tersebut.

"Kami tangkap ini dari daerah Daan Mogot dan Tangerang. Mereka menjualnya juga bukan ke distributor atau pedagang seperti biasanya. Ini yang kami temukan satu atau dua truk ditangkap di Kalibata City, dan rencananya akan dijual ke luar Jakarta," tukas Budhi.

BERITA TERKAIT