test

News

Jumat, 18 Februari 2022 13:05 WIB

Tersangka Adam Deni Terpapar Covid-19, Jalani Isoman di Rutan Mabes Polri

Editor: Ferro Maulana

Pegiat Medsos Adam Deni ditangkap. (Foto: PMJ/YouTube Denny Sumargo).

PMJ NEWS - Tersangka kasus pengunggahan dokumen tanpa izin (ilegal akses) Adam Deni terpapar virus Covid-19.

Hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Adam Deni, Susandi, Jumat (18/2/2022). 

“Dalam perawatan isolasi mandiri (isoman) di Rutan Mabes Polri,” ucap Sandi.

Di samping itu, tim pengacara Adam Deni juga menyampaikan, pihaknya sedang melakukan mediasi internal antar keluarga Adam Deni dan pihak keluarga pelapor inisial SYD.

Susandi melanjutkan, Adam Deni, sudah membuat permintaan maaf secara tertulis dan juga video permintaan maaf kepada pihak pelapor.

“Dan, rencananya hari ini akan kami kirimkan kepada pihak pelapor,” tuturnya.  

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyerahkan tersangka kasus dugaan mengunggah sebuah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemilik, Adam Deni, ke pihak Kejaksaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan penyerahan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 16.00 WIB hari ini.

"Tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU," ucap Gatot kepada awak media.

BERITA TERKAIT