test

News

Rabu, 8 Januari 2020 18:25 WIB

Menarik, Tersangka Kasus Perjudian Ini Menikahi Kekasih Tercinta di Mapolres Jakut

Editor: Ferro Maulana

Tersangka kasus perjudian Wawan menikahi kekasih tercintanya di Mapolres Jakarta Utara. (Foto: PMJ News).

PMJ - Berstatus sebagai tersangka tidak menjadikan Wawan memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta Dwi Krisna binti Kusworo Hadi Pramono. Keduanya akhirnya menikah di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Prosesi pernikahan kedua mempelai digelar di Rutan Polres Jakut. Walaupun diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan akhirnya berjalan lancar.

Sejumlah keluarga dari kedua mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah. Wawan pun merasa senang karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana. Meskipun digelar secara sederhana di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara  tempat ia ditahan.

Tetapi, keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda lantaran dirinya harus  menjalani masa hukumannya terlebih dulu. Setelah menikah, Wawan  harus kembali menghuni sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara sebagai narapidana kasus perjudian.

Tersangka kasus perjudian Wawan menikahi kekasih tercintanya di Mapolres Jakarta Utara. (Foto: PMJ News).

"Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri," ungkap Wawan usai akad nikah di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (08/01/2020).

Proses hukum Wawan bukan penghalang untuk menikah,  Polres Metro Jakarta Utara  memberikan kesempatan tahanannya untuk menikah di rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara itu, Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutrio mengatakan, hal itu merupakan salah satu pelayanan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.

"Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu. Selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Metro Jakarta Utara kepada masyarakat," tutur Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutrio.

“Keluarga Wawan mengajukan izin melaksanakan prosesi pernikahan ke Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Alhamdhulillah tiga hari izin prosesi pernikahan udah di acc oleh Kapolres,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT