test

News

Kamis, 10 Februari 2022 10:35 WIB

Polri Tangkap Dua Tersangka Teroris di Yogyakarta

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Nia).

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri berhasil mengamankan dua orang tersangka teroris di Yogyakarta. Masing-masing tersangka terorisme berinisial RAU dan SU.

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Yogyakarta, berinisial RAU dan SU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Ramadhan, tersangka RAU (32) diamankan di Tegalrejo, Yogyakarta pada Rabu (9/2/2022). Adapun keterlibatan RAU dalam aksi terorisme antara lain, berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.

"Kemudian, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. Selain itu, RAU juga ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," sambungnya.

Sementara itu, SU (52) diamankan di Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada waktu yang sama. Keterlibatannya yakni, berbaiat pada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi di tahun 2016 dan di tahun 2019 sempat berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

"SU juga pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019. Dia juga ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," jelas Ramadhan.

Diketahui, kedua tersangka teroris tersebut masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Yogyakarta.

"Saat ini, keduanya masih dalam proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

BERITA TERKAIT