Selasa, 25 Januari 2022 14:20 WIB
Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polri Awasi Aksi Borong Minyak Goreng
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Satgas Pangan Polri terus mengawasi transaksi minyak goreng yang harganya sedang melambung. Pihak kepolisian akan memantau praktik aksi borong pihak tidak bertanggung jawab agar tidak terjadi penimbunan.
“Kita ketahui bersama bahwa Polri dalam hal ini Satgas Pangan sudah dan terus melakukan monitoring dengan kegiatan pengecekan ketersediaan stok,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (25/1/2022).
Selain melakukan pemantauan, kata Ahmad, pihaknya juga berkoordinasi langsung dengan pimpinan toko. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melihat respons pelaku pasar terkait kehadiran program pemerintah ini.
“Kemudian mengirim, menginterview wawasan manajer toko terkait respon dan kebijakan toko dengan adanya program pemerintah,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan. Ahmad memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.
“Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Babel itu.
Ahmad menuturkan, kesediaan minyak goreng terpantau aman di sejumlah wilayah. Antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Serang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara.
Sejauh ini, kata Ahmad, aktivitas transaksi masyarakat untuk minyak goreng masih terpantau aman. Dia mengungkapkan, pihaknya belum menemukan aksi borong pembelian minyak goreng.
“Tidak ditemukan aksi borong dan antrean pembelian minyak goreng,” pungkas Ahmad.