test

Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 21:09 WIB

Kapolrestabes Medan Dicopot, Buntut Dugaan Suap Bandar Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri)

PMJ NEWS -  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik dan profesi terkait dengan penerimaan suap dari istri bandar narkoba.

"Untuk sementara ini Kombes Riko ditarik ke Polda Sumatera Utara, guna pemeriksaan secara objektif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (22/1/2022).

Pencopotan Riko dari jabatannya terhitung sejak Jumat (21/1/2022) kemarin. Kemudian, posisi Riko sebagai Kapolrestabes Medan digantikan sementara oleh  Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kombes Pol Armia Fahmi.

Dikatakan Ramadhan, terdapat  permasalahan dalam bidang kepemimpinan dan pengawasan yang dilakukan Riko terhadap bawahannya. Sehingga, patut dipersangkakan melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 7 ayat 2 poin a Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011. 

"Karena setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai atasan wajib menunjukkan kepemimpinan yang melayani, keteladanan, menjadi konsultan untuk menyelesaikan masalah, hingga menjamin kualitas kinerja bawahan," tegasnya.

Sebelumnya, beberapa pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap. Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu kemudian dibagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rp150 juta sampai dengan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut menerima sisa suap Rp75 juta untuk membeli motor.

Atas dugaan ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. 

"Iya sedang diperiksa tim dari Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (17/1/2022).

Jika hasil pemeriksaan membuktikan Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap dari istri bandar narkoba, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

BERITA TERKAIT