test

Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 19:07 WIB

Nekat Curi Motor di Klinik Kesehatan, Pemuda Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Editor: Ferro Maulana

Polsek Ciracas bekuk dua pelaku Curanmor. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Seorang pemuda berinisial DD alias D (22) harus berurusan dengan polisi lantaran pemuda tersebut nekat berusaha melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Klinik Kesehatan Daya Medika jl Kedoya Raya Rt 010/004 Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (20/1/2022).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut 

"Ya benar kami amankan seorang pemuda berinisial DD alias D karena hendak akan melakukan pencurian sepeda motor," ujar Slamet, Sabtu (22/1/2022). 

Pelaku curanmor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Pelaku curanmor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Lanjut Slamet menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat pelaku berada di sebuah Klinik Daya Medika di jl Kedoya Raya Rt 010/004, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Lalu pelaku berinisial DD als D (22) mengutak atik sebuah kendaraan sepeda motor yang sedang terparkir di depan klinik .

"Aksinya tersebut di ketahui oleh petugas security yang sedang berjaga Lalu mengamankan pelaku, " kata Slamet.

Pelaku berusaha melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan modus pelaku menggunakan anak kunci motor yang bukan pasangannya.

"Lantaran kondisi kunci motor tersebut masih dalam kondisi baik kendaraan tersebut tidak berhasil dinyalakan oleh pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT