test

Hukrim

Jumat, 24 Mei 2019 15:40 WIB

Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Dilaporkan ke Polda Metro

Editor: Redaksi

Ilustrasi Pengedar Narkoba Sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ- Satu lagi sebuah video ancaman kepada kepala negara Presiden RI Joko Widodo menyebar di media sosial. Di video kali ini tidak hanya Jokowi yang diancam akan dibunuh, melainkan Menkopolhukam Wiranto juga terkena ancaman. Kata-kata kasar keluar dari pria yang mengenakan pakaian putih bersorban dan juga seorang pria lagi mengenakan pakaian berwarna gelap. Di rekaman video berdurasi 53 detik itu, keduanya saling mencaci dengan kata-kata kasar. "Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghianat kau," tutur kata seorang pria di video itu. Tak terima dengan ancaman dan hinaan tersebut, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi, langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan orang yang berada di video itu dengan pasal ancaman terhadap kepala negara dan juga makar. “Saya tidak suka Presiden saya diancam dan dihina dan dicaci seperti itu. Ungkapannya kasar sekali dan sangat menghina serta ingin membunuh,” tandas Suhadi, belum lama ini. Laporan Suhadi itu teregister pada LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang dilaporkan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT