test

Hukrim

Jumat, 21 Januari 2022 12:05 WIB

Usut Korupsi di PPU, KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat dan Ajudan Bupati

Editor: Hadi Ismanto

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Syamsudin diperiksa sebagai saksi bersama lima orang lain, termasuk ajudan Bupati PPU hingga sejumlah ASN.

"Hari ini 21 Januari pemeriksaan saksi dan perkara TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Ali menambahkan, Syamsudin akan menjalani pemeriksaan KPK di kantor Mako Brimob Polda Kaltim. Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa hari ini:
1. Justan (ASN)
2. Syamsudin Alias Aco (Sekjen DPC Demokrat)
3. Agus Suyadi (Bendahara Korpri)
4. Surya Yudrian (Ajudan Bupati)
5. Herianto (Direktur Perumda Benuo Taka)
6. Hajrin Zainudin (pegawai PT Boreneo Putra Mandiri)

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

BERITA TERKAIT