logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 24 Februari 2022 13:40 WIB

KPK Periksa Saksi Swasta Terkait Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara

Editor: Hadi Ismanto

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: PMJ/Ist).
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa terhadap Direktur PT Indoloka Minning Resources Suwandi Taslim terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Direktur PT Indoloka Minning Resources Suwandi Taslim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Selain Suwandi, KPK juga memanggil Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica Amatdin Tamin dan Direktur PT Baluminung Makmur Sejahtera Siti Audibah.

Kemudian Muchtar selaku peminjam bendera CV Tahrea Karya Utama, Endang Fitriani dari CV Karya Taka Cont, Andi Munjibal sebagai kontraktor CV Jazirah Barokah, Alfin selaku driver Asdarussalam, dan Andi Syarufuddin selaku Direktur Utama PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) dan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI) juga telah ditetapkan jadi tersangka.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.

BERITA TERKAIT