test

Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 09:46 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Demokrat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran dana kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ke Partai Demokrat.

Abdul Gafur sendiri merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Begitu juga dengan Nur Afifah Balqis selaku bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Termasuk apakah ada dugaan aliran dana ke partai itu tentunya akan kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1/2022).

Alex menjelaskan, dalam perkara ini Nur Afifah diduga berperan dalam menampung uang suap yang diterima Abdul Gafur yang kemudian disimpan di rekening atas nama Nur Afifah.

"Tersangka AGM (Abdul Gafur) diduga bersama tersangka NA (Nur Afifah), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NA yang selanjutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Operasi senyap itu dikabarkan berlangsung sejak Rabu (12/1/2022) sampai Kamis (13/1/2022) dini hari.

Dari hasil OTT tersebut sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul disebut korupsi dari tiga proyek senilai Rp179,9 miliar. Tiga proyek tersebut antara lain proyek multiyears peningkatan jalan Sotek dengan anggaran Rp112 miliar, proyek bukit subur dengan nilai Rp58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai Rp9,9 miliar.

Selain itu, Abdul juga diduga menerima uang dari penerbitan beberapa izin hak guna usaha lahan sawit pemecah batu di Penajam Paser Utara.

BERITA TERKAIT