test

Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 16:10 WIB

Usut Dugaan Suap Walikota Bekasi, KPK Periksa Ajudan Hingga Lurah

Editor: Hadi Ismanto

Wali Kota Bekasi, rahmat Effendi yang tertangkap OTT KPK. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka.

Adapun delapan saksi tersebut di antaranya Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Wali Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat Maka Nachrowi, Lurah Margahayu Siti Sopiah, dan Lurah Jatirangga Ahmad Apandi.

Selanjutnya, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama Tiwi, Miftah, perwakilan almarhum Gamil; pengawas proyek PT MAM Energindo, Djoko Juliantono; dan Kepala Cabang PT MAM Energindo, Riko.

"Hari ini, pemeriksaan delapan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada , Rabu (19/1/2022).

Ali menambahkan, para saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Ali belum membeberkan apa yang akan digali dari mereka.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka antara lain:

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT